Ismail Resmi Laporkan Pemilik Akun WhatsApp Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kota Dumai, Lineperistiwa.com
Indonesia sebagai Negara Hukum memiliki kewajiban untuk melindungi harkat dan martabat manusia. Demikian pula dalam hal perlindungan warga Negara dari tindakan fitnah atau pencemaran nama baik.
Buntut dari pemberitaan di salah satu media online tentang Ismail Kecewa Perhatian Terhadap Pasar Tidak masuk dalam Program 100 (seratus) Hari Kerja Walikota Dumai terpilih akhirnya berujung ke laporan dugaan pencemaran nama baik Ismail.
Hal ini di ungkapkan Ismail selaku Ketua APSSI Kota Dumai kepada Media pada hari Kamis (18/03/2021) di salah satu kafe jalan Janur Kuning.
Bahwa Ismail secara pribadi telah resmi melapor ke Polres Dumai sebagaimana tanda Bukti Lapor No : TBL/67/III/2021/RIAU/RES DUMAI, terkait dugaan pencemaran nama baik yang di lakukan oleh Akun anggota WhatsApp Group dengan pelintiran kata APSSI yang di terjemahkan dengan arti kata - kata kurang pantas sehingga merugikan Ismail selaku ketua APPSI Kota Dumai yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Pelaporan itu dilakukan Ismail karena pelaku tidak bersedia di Mediasi yang difasilitasi oleh Ketua RT setempat.
Di saat membuat laporan, Ismail ditemani Mastiwa.,SH sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi APSSI yang juga Advokat (Pengacara) di Kota Dumai.
Menurut Mastiwa.,SH ia sangat percaya bahwa pihak Kepolisian terkhusus Polres Dumai tidak akan pandang bulu untuk menindak tegas apabila ada masyarakat yang meminta perlindungan Hukum terkait Haknya di rugikan oleh orang lain.
Selanjutnya Mastiwa SH menambahkan, untuk mewujudkan Supremasi Hukum kita juga akan terus memantau perkembangan laporan audara Ismail, hingga keadilan dan penegakan Hukum sebagaimana mestinya dapat tercapai, pungkasnya. (***)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








